Training Of Trainer Sertifikasi BNSP Level 4
Professional
Tentang Sertifikasi
Training Of Trainer Sertifikasi BNSP Level 4 – Seorang trainer harus memahami teknik presentasi karena kemampuan ini memungkinkan mereka menyampaikan informasi dengan jelas, menarik, dan efektif kepada peserta pelatihan. Teknik presentasi yang baik membantu menjaga perhatian audiens, memfasilitasi pemahaman materi, dan memotivasi peserta untuk terlibat aktif dalam proses belajar. Mengikuti pelatihan Training of Trainer (TOT) memberikan manfaat signifikan, seperti peningkatan keterampilan komunikasi, penguasaan metode pengajaran yang inovatif, dan pengetahuan tentang bagaimana mengelola dinamika kelompok. Hal ini memastikan bahwa trainer dapat memberikan pelatihan berkualitas tinggi, menciptakan lingkungan belajar yang produktif, dan mencapai tujuan pelatihan dengan lebih efisien.
Tujuan Training
Tujuan pelatihan Training of Trainer level 4 sertifikasi BNSP adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengembangkan program pelatihan yang strategis, memfasilitasi pembelajaran yang berorientasi pada hasil, serta melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Apa saja yang akan Anda Pelajari
- Menyusun Program Pelatihan Kerja
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka Menerapkan Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja
- Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran
- Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu
- Merancang Strategi Pembelajaran
- Mengelola Bahan Pelatihan Kerja
- Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja
- Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesmen Berbasis Kompetensi
- Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi
Persyaratan Peserta
- Pas Photo ukuran 3×4
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Surat rekomendasi dari Pimpinan / Atasan langsung
- Pendidikan Minimal Diploma 3
- Memiliki sertifikat pelatihan TOT Pengajar Vokasi
- Memiliki pengalaman kerja 5 tahun di bidang keahlian atau sertifikat keahlian di bidangnya